Hasil Raker Disepakati oleh Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB dan BKN untuk Menghapus Pegawai Honorer
Hasil Raker Disepakati sang Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB & BKN buat Menghapus Pegawai Honorer
Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan KemenPANRB dan pula BKN bersepakat buat menghapus tenaga honorer, PT (pegawai tetap), PTT (pegawai nir tetap), dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.
Hal tadi sebagai kesimpulan raker mengenai persiapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil periode 2019/2020 di ruang kedap Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).
"Mohon dicermati mudah-mudahan mampu menjadi kesepakatan kita beserta," ucap pimpinan raker Komisi II Arif Wibowo.
Raker tadi dimulai jam 10.20 WIB ini pun menghasilkan 5 konklusi yang sudah disepakati. Berikut konklusi raker antara Komisi II DPR RI menggunakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana:
1. Mengenai penurunan ambang batas ( passing grade ) penerimaan CPNS 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menjamin bahwa penurunan passing grade dalam termin seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, supaya penerimaan CPNS 2019 tetap dapat membentuk asal daya ASN yg berintegritas, memiliki nasionalisme & profesionalisme sesuai menggunakan kriteria SMART ASN 2024.
Dua. Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, & BKN bersepakat untuk mastikan tidak ada lagi status pegawai yg bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur pada Pasal 6 UU Nomor lima Tahun 2014 mengenai ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap nir terdapat lagi jenis pegawai seperti pegawai permanen, pegawai nir permanen, tenaga honorer, dan lainnya.
Tiga. Komisi II meminta BKNuntuk memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta wahana dan prasarana pendukung dalam aplikasi seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.
4. Terhadap lokasi tes SKD yg berhubungan dengan berbagai instansi, Komisi II meminta Badan Kepegawaian Negara menaikkan koordinasi menggunakan instansi terkait buat memastikan server berada pada loka yang kondusif, kesiapan jaringan internet & ketersediaan daya listrik, terutama pada Jabodetabek yang belum lama ini terkena bala banjir.
Lima. Komisi II mendukung KemenPANRB dalam melakukan berbagai termin penyederhanaan birokrasi menggunakan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan purna tugas, dan tunjangan lainnya dengan nir mengurangi penghasilan ASN.
Sumber: dtk.Com
0 Response to "Hasil Raker Disepakati oleh Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB dan BKN untuk Menghapus Pegawai Honorer"
Posting Komentar