Bacalah! Ini Alasan Jelas Istilah Tenaga Honorer Dihapus
Raker Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersepakat menggunakan dihapusnya istilah tenaga honorer. Alasannya yaitu, selama ini pegawai honorer poly diperlakukan tidak manusiawi di daerah seperti penggajian rendah & lain sebagainya
Raker Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) & Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersepakat menggunakan dihapusnya istilah energi honorer. Alasannya yaitu, selama ini pegawai honorer banyak diperlakukan nir manusiawi pada wilayah misalnya penggajian rendah, dan mengkategorikan menjadi barang dan jasa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana diberitakan situs dtk.Com, edisi Selasa (21/1/2020).
"Di wilayah, pegawai honorer ini banyak yang diperlakukan nir manusiawi menggunakan menerima honor rendah serta dikategorikan menjadi barang dan jasa. Bukan dipandang menjadi SDM," tutur Yaqut Cholil Qoumas waktu dihubungi sama tim detikcom, Selasa (21/1/2020).
Kemudian, bagaimana nasib pegawai yg hingga kini masih berstatus sebagai honorer? Yaqut menyatakan pegawai honorer akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi P3K sampai batas usia satu tahun sebelum purna tugas.
"Tenaga honorer yang ada ketika ini pada masa transisi lima tahun akan diprioritaskan buat ikut seleksi P3K bila memenuhi kondisi. Sudah diantisipasi dengan hadiah prioritas kepada tenaga honorer buat lolos seleksi P3K. Dikasih batas 1 tahun sebelum usia pensiun. Jadi kesempatan terbuka lebar," tandas Yaqut.
Sekedar diketahui bahwa Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB & BKN putusan bulat menghapus energi honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, & lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah. Hal itu sebagai kesimpulan kedap kerja (raker) mengenai persiapan aplikasi seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sumber: dtk.Com
0 Response to "Bacalah! Ini Alasan Jelas Istilah Tenaga Honorer Dihapus"
Posting Komentar