Kabar Bahagia Untuk Honorer K2 Sudah Lulus P3K
JAKARTA - Semoga ini sebagai informasi senang bagi honorer K2, terutama yang sudah lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
JAKARTA - Semoga ini sebagai informasi senang bagi honorer K2, terutama yang sudah lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Disodorkan, Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan P3K akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Sekretariat Negara (Setneg) paling lambat bulan ini.
Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Teguh Widjinarko menyatakan, sebenarnya rapat harmonisasi sudah dilakukan.
Jadi harmonisasi sudah dilakukan tetapi hasilnya masih perlu perbaikan. Perbaikannya enggak banyak makanya mampu cepat prosesnya," pungkas Teguh. Jumat (10/7).
Lanjutnya, proses sudah terdapat di Kementerian Hukum & HAM.
Jika proses pada Kementerian Hukum dan HAM bisa selesai cepat, maka MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akan langsung mengirimkan ke Setneg.
"Semoga bisa selesai pada 2 minggu ini, paling cepat, atau selambat-lambatnya bulan ini," terangnya.
Sebelumnya, Komisi II dan Komisi X DPR RI secara bergantian melakukan kedap kerja maupun dengar pendapat dengan pemerintah khusus membahas perkara honorer & P3K.
Para legislator Senayan mempertanyakan mengapa 51 ribuan PPPK output rekrutmen Februari 2019 belum pula diangkat.
Begitu tahu salah satu penyebabnya lantaran Perpres, Komisi II & Komisi X pun mendesak supaya pemerintah meningkatkan kecepatan proses penetapannya.
Pemerintah bahkan diberikan tenggat ketika tiga bulan buat menyelesaikannya.
Sumber: JPNN.Com
0 Response to "Kabar Bahagia Untuk Honorer K2 Sudah Lulus P3K"
Posting Komentar