Regulasi Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS Belum Terbit, BKN Sarankan yang Usia 35 Tahun Ke Atas Ikut P3K
Peraturan pengangkatan honorer k2, peraturan pengangkatan honorer menjadi pns, pengangkatan honorer ke pns,
Jumlah energi honorer Kategori 2 (Honorer K2) terus menyusut. Pada tahun 2018 kemudian jumlahnya berkisar 438,590 orang. Sementara pada ketika ini jumlahnya telah berkurang, karena diangkatnya 8000 an energi honorer K2 usia di bawah 35 tahun menjadi Pegawai Negeri Sipil dalam tahun 2018.
Lalu di tahun 2019, ada sekira 51 ribu yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Saat ini 51 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tengah menunggu terbitnya Perpres tentang P3K, yang akan menjadi dasar penetapan NIP. Itu berarti honorer K2 yang tersisa sekira 379ribu.
Lalu, bagaimana dengan nasib 379 ribuan tenaga honorer K2 ini?
Sebagaimana dikutip berdasarkan JPNN.Com, edisi Selasa, 21 Januari 2020 ? 09:12 WIB, Kepala BKN Bima Haria Wibisana berkata, terdapat kesempatan bagi mereka (tenag honorer k2) buat ikut tes CPNS & P3K. Bagi yang usianya pada bawah 35tahun sanggup ikut tes CPNS. Sedangkan usia 35tahun ke atas ikut tes P3K.
"Kalau yg usianya pada atas 35 tahun saya sarankan ikut tes PPPK saja. Insyaallah tahun ini rekrutmennya akan dibuka," ucap Bima Haria Wibisana, Selasa (21/1/2020).
Bima Haria pula menyarankan energi honorer K2 yang enggan ikut tes P3K karena ngotot ingin jadi PNS, supaya berpikir rasional.
Saat ini regulasi buat pengangkatan honorer K2 berusia 35 tahun ke atas sebagai Pegawai Negeri Sipil belum diterbitkan. Melakukan revisi UU ASN pula nir semudah membalikkan telapak tangan
"Silakan ikut tes P3K saja, mumpung pemerintah masih menaruh kumpulan khusus bagi honorer K2," tegas Kepala BKN.
Selain menyediakan gugusan khusus, tes P3K pula tidak sinkron dengan CPNS yang lebih ribet karena harus ada SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang). Untuk tes P3K nir ada SKD tetapi lebih pada tes kompetensi.
"Tes P3K hanya berupa SKB, jadi lebih mudah. Untuk honorer K2 tesnya dibikin lebih mudah, jadi ini kesempatan indah buat honorer K2," tutupnya.
Sumber: JPNN.Com
0 Response to "Regulasi Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS Belum Terbit, BKN Sarankan yang Usia 35 Tahun Ke Atas Ikut P3K"
Posting Komentar