Semoga Terwujud, Pemerintah Diminta Prioritaskan Honorer Lama Jadi PNS
Pemerintah diminta buat memprioritaskan pegawai honorer yg sudah mengabdi lama pada lembaga pemerintah untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut diungkapkan sang anggota komisi II DPR RI.
Pemerintah diminta untuk memprioritaskan pegawai honorer yang sudah mengabdi lama di lembaga pemerintah untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut diungkapkan oleh anggota komisi II DPR RI.
“Komisi II DPR RI memang meminta agar sisa tenaga honorer lama yang memenuhi syarat, diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS,” ujar Sodik Mudjahid di Jakarta sebagaimana dikutip situs inews.id Kamis, 23 Januari 2020 - 08:53 WIB.
Sodik Mudjahid menegaskan bahwa energi honorer dihapus karena dievaluasi lebih menaruh kepastian kerja kepada para pegawai honorer. Sementara, status honorer seringkali terkait menggunakan asa sanggup diangkat jadi PNS padahal mampu jadi kualifikasi mereka nir memadai dengan kebutuhan PNS.
Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Gerindra itu mengungkapkan, menjadi pengganti pegawai honorer, yakni fungsi penyediaan lapangan kerja, pemerintah masih menggunakan kebijakan antara lain menggunakan tenaga kontrak misalnya buat cleaning service dan keamanan.
?P3K keamanan yaitu pegawai pemerintah menggunakan perjanjian kerja untuk kebutuhan dan kualifikasi tertentu,? Tegas Sodik.
Lebih lanjut Sodik menilai, dengan status tersebut dan bukan honorer maka terdapat kepastian misalnya berapa tahun kerja, tidak terdapat harapan dan janji diangkat sebagai PNS.
Demikian informasi ini, semoga terwujud dari niatan Komisi II DPR RI untuk mengutamakan honorer yang sudah lama mengabdi untuk diangkat PNS. Aamiin ya Robbal 'Alamin.
Sumber: inews.Id
0 Response to "Semoga Terwujud, Pemerintah Diminta Prioritaskan Honorer Lama Jadi PNS"
Posting Komentar