Istilah Honorer Akan Dihapus, Rekrutmen Jalur PPPK Bulan Maret Kembali Dibuka
Istilah Honorer Akan Dihapus, Rekrutmen Jalur PPPK Bulan Maret Kembali Dibuka
Media pemberitaan diramaikan dengan hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN yang memutuskan dengan kesepakatan dihapusnya 'istilah' honorer/non pns/GTT dll.
Disamping ramainya pemberitaan tersebut namun Pemerintah kota Ambon, Maluku, akan segera melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus dari jalur honorer K2 pada bulan maret 2020 mendatang.
Mengutip pemberitaan JPNN.com edisi Kamis, 23 Januari 2020 10:05, Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno, menyebutkan, bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu akan dilaksanakan setelah kelar seleksi CPNS 2019.
“Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan setelah seleksi CPNS yang akan dilakukan Februari 2020,” sebut Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno, Rabu (22/1/2020).
Kemudian dijelaskan bahwa seleksi PPPK akan diperuntukkan bagi tenaga honorer kategori 2, setelah melalui proses verifikasi dan rapat persiapan seleksi.
Verifikasi dan pendataan ulang sebanyak, 453 tenaga honorer K2 kota Ambon masih aktif bekerja.
Pendataan ulang dilakukan untuk mengetahui kekuatan honorer K2, maupun kontrak daerah yang dibiayai APBD kota Ambon.
“Honorer K-2 dan kontrak daerah saat ini masih menunggu keputusan presiden untuk menetapkan usulan formasi dan waktu pelaksanaan seleksi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon tersebut mengatakan, honorer K2 yang terdata yakni yang pindah ke provinsi, karena kewenangan pengelolaan SMA dan SMK telah dialihkan ke Pemprov.
Honorer K-2 yang telah beralih status ke honor Pemprov sebanyak 79 orang, sedangkan yang masih berstatus honor Pemkot sementara didata ulang, karena banyak yang sudah tidak bekerja.
“Selain itu ada yang sudah meninggal dunia dan tidak bekerja, karena itu kita akan minta pertimbangan Wali Kota untuk melihat kembali status honorer K2 yang sudah tidak aktif,” taandasnya.
Lalu, Honorer K-2 di lingkup Pemkot Ambon masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, untuk seluruh tenaga K2 yang berusia di atas 35 tahun.
Dari jumlah tersebut, bahwa berdasarkan surat Menpan harus dipilah per-jabatan serta klasifikasi menyangkut jenjang pendidikan.
Sumber: JPNN.com
0 Response to "Istilah Honorer Akan Dihapus, Rekrutmen Jalur PPPK Bulan Maret Kembali Dibuka "
Posting Komentar