Bukan Hanya PNS! Kini Guru Honorer di Provinsi Kepri Dapat Gaji Ke-13, Juga Kenaikan Gaji 5 Persen
Bukan Hanya PNS! Kini Pengajar Honorer di Provinsi Kepri Dapat Gaji Ke-13, Juga Kenaikan Gaji 5 Persen
Gaji 13 biasanya diperuntukan untuk memberikan tambahan gaji kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun kini gaji 13 akan bisa dinikmati juga oleh guru honorer yang dibawah naungan Provinsi Kepri. Para guru honorer bisa mendapatkan gaji ke-13 tahun ini, sebesar gaji bulanan.
Sebagaimana mengutip pemberitaan JPNN.com edisi Jumat, 24 Januari 2020 – 16:50 WIB, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang, Jumat (24/1/2020) menyatakan, Pemerintah Provinsi (pemprov) sudah mempersiapkan anggaran sekitar Rp 5,7 miliar pada APBD tahun 2020 untuk pembayaran gaji ke-13 para guru honorer..
?Jika ketersediaannya dalam April, maka April itu atau sebelum hari raya akan kita bayar,? Ujar Muhammad Dali
Deli pula menyebutkan selain dapat gaji ke-13, para guru honorer tadi pula akan mendapat kenaikan honor sebesar lima %.
Kenaikan honor tadi akan diterima terhitung pada Juli mendatang. Tetapi, baru akan diusulkan dalam APBD perubahan 2020 nanti.
?Kami sudah menghitung, buat kebutuhan kenaikan honor ini kurang lebih 3 miliar. Untuk dari Juli hingga Desember 2020,? Ucap Dali.
Pada kesempatan yang sama pula Plt Gubernur Kepri Isdianto menyebutkan saat ini masih ada lebih kurang 2,877 tenaga pendidik (guru) & tenaga kependidikan pada bawah Pemprov Kepri.
Pada 2020 ini dianggarkan sebesar Rp. 75 miliar buat membayar gaji mereka, sudah termasuk buat membayar honor ke-13.
Bukan hanya itu, Isdianto turut menyatakan energi honorer tadi tidak hanya menerima gaji ke-13 & naik gaji saja, tapi pula akan dilindungi sang BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK. Untuk itu Isdianto minta agar para guru mendukung acara tadi.
?Mari beserta-sama kita dukung & sukseskan acara ini. Kalau mau program tetap berlanjut, tetapkan pilihan buat menjalin kebersamaan,?Pungkasnya.
Sumber: JPNN.Com
0 Response to "Bukan Hanya PNS! Kini Guru Honorer di Provinsi Kepri Dapat Gaji Ke-13, Juga Kenaikan Gaji 5 Persen"
Posting Komentar