Suara Jeritan Tenaga Honorer K2 Makin keras terdengar: Cukup Kami saja yang Menderita
Jeritan Honorer K2 Makin Nyaring: Cukup Kami yg Menderita (Foto: doc JPNN...
Jeritan Honorer K2 Makin Nyaring: Cukup Kami yang Menderita (Foto: doc JPNN)
Sampai waktu ini ada 51 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari hasil seleksi termin awal Februari 2019 menurut jalur honorer K2 yang nasibnya kurang baik.
Mereka masih harus bersabar lantaran penetapan NIP PPPK masih panjang, karena rencana pemerintah melalui Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK masih menunggu proses harmonisasi.
Bahkan ketika ini, bunyi para honorer K2 makin keras terdengar. Salah satunya disampaikan sang Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.
Titi Purwaningsih yg hadir menjadi pembicara pada webinar bertema Masa Depan Pengajar Honorer: Kualitas & Kesejahteraannya yg dibesut Pena Bakti Institut & BEM UNS 2020, Sabtu (4/lima), menyarankan seluruh mahasiswa agar nir sebagai honorer selesainya terselesaikan masa perkuliahaan nantinya.
"Adik-adik mahasiswa, jangan mau jadi honorer, enggak lezat . Cukup kami saja yg menderita, dan merasakan pahitnya jadi honorer. Kalau mau jadi ASN daftar PNS dan PPPK saja lewat jalur umum," beber Titi Purwaningsi yang pada kutip menurut Genpi.Co
Titi yang telah mengabdi lama inipun mengembangkan cerita kepada para peserta webinar. Di mana selama belasan tahun itu, para tenaga honorer K2 mendapat gaji minim bahakan tak jarang kali di bawah baku.
Kisah yang pada sampaikan Titi pun akhirnya sanggup membuka mata para mahasiswa & publik, bahwa dirinya yg menjadi pengajar kelas selama enam belas tahun lamanya hanya digaji Rp 150 ribu per bulan berdasarkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami bekerja layaknya PNS tetapi gaji di bawah standar, Baju keki dan sepatu yang kami pakai kredit semua,Bagaimana gak kredit, untuk ke sekolah harus keluarin uang rp 30.000 pulang pergi, gaji Rp 150.000, bagaimana bisa cukup", katanya yg di kutip genpi.co
Menurut Titi, perbudakan masih saja dirasakan & bahkan PPPK yang telah jelas - jelas lulus seleksi pada Februari 2019 sampai waktu ini nasibnya masih samar samar.
"Honorer K2 ini lahir berdasarkan payung hukum yang kentara. Kenapa kami sampai saat ini masih diabaikan. Saya katakan sekali lagi, honorer merupakan sistem perbudakan modern yang masih terus dipertahankan pemerintah karena pemerintah nir mau mengeluarkan uang buat menggaji kami menggunakan layak," pungkas Titi Purwaningsih. Yg di kutip genpi.Co
0 Response to "Suara Jeritan Tenaga Honorer K2 Makin keras terdengar: Cukup Kami saja yang Menderita"
Posting Komentar