Rekrutmen P3K, Bandingkan Jumlah Guru Honorer dan Lowongan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril membicarakan Pemda telah menghitung secara sahih kebutuhan formasi pengajar
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril membicarakan Pemda telah menghitung secara sahih kebutuhan formasi pengajar yang akan diisi P3K.
Iwan ingatkan kepada Pemerintah Daerah, jangan sampai merekrut pengajar P3K sebebasnya.
"Pemda tidak mampu merekrut pengajar P3K sebebasnya. Guru PPPK yang diangkat harus sinkron gugusan yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi," ungkap iwan (8/7/2020).
Iwan memperlihatkan, selama kuota guru P3K belum terpenuhi, guru non ASN masih tetap dipekerjakan.
Manajemen sekolah masih bisa melakukan pembayaran honor honorer, termasuk yg sudah lulus P3K namun belum terdapat pengangkatan.
"Kalau sudah terpenuhi maka tidak boleh lagi menggaji pengajar honorer. Ini buat mencegah adanya rekrutmen guru pada luar kumpulan yg ditetapkan," ujarnya.
Kemendikbud selanjutnya menuturkan, menargetkan pengajar-pengajar honorer yg saat ini masih bekerja akan diarahkan untuk ikut seleksi P3K.
Kesempatan buat mengikuti tes diberikan 3 kali. Selain menurut pada itu agar pengajar-pengajar honorer ini sanggup lulus tes P3K, Kemendikbud akan menyiapkan bahan pembelajarannya.
Dalam kedap dengar pendapat Komisi X DPR RI dalam 8 Juli 2020, Dirjen GTK mengungkapkan kebutuhan guru di Indonesia mencapai 960 ribu.
Untuk bisa memenuhi kebutuhan pengajar tersebut, Kemendikbud menyiapkan sejumlah skema, keliru satunya lewat jalur P3K.
Direktur Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril menegaskan jumlah pengajar honorer yang terdapat saat ini mencapai 835 ribu orang. Jika dihitung dengan guru pensiun tahun 2020-2021, angka kebutuhan guru mencapai 960 ribu.
"Jadi jumlah kebutuhan guru kita kurang lebih 960 ribu. Pengadaannya akan dilakukan secara sedikit demi sedikit karena diubahsuaikan dengan syarat keuangan negara," tutup Iwan.
Sumber: Jpnn.Com
0 Response to "Rekrutmen P3K, Bandingkan Jumlah Guru Honorer dan Lowongan"
Posting Komentar