Beberapa skema menyelesaikan Masalah Honorer, yang Ketiga Paling Pahit.
Teguh berkata, nantinya status para tenaga honorer ini Pemerintah Daerah yang akan mengaturnya. "Mau Pemerintah Daerah namakan pegawai kontrak wilayah atau pegawal non-ASN,
Tiga skema penyelesaiaan honorer Ilustrasi foto dok:jpnn.com
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan beberapa skema penyelesaian masalah honorer, antara lain ialah Skema pertama, akan diangkatnya energi honorer sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Skema kedua, energi honorer akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),kemudian yg terakhir skema ketiga, dikembalikan ke pemerintah wilayah alias pemda.
"Jika honorernya setelah tes aparatur sipil negara (ASN) ternyata nir lulus baik PNS juga PPPK, mereka dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Apakah mau permanen dipekerjakan atau tidak," Ujar Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko, Jumat (10/7). Seperti yg dikutip jpnn.Com
Teguh berkata, nantinya status para tenaga honorer ini Pemerintah Daerah yang akan mengaturnya. "Mau Pemerintah Daerah namakan pegawai kontrak wilayah atau pegawal non-ASN, tergantung Pemda. Pusat tidak akan ikut campur lagi," ujarnya seerti yang dikutip jpnn.com
0 Response to "Beberapa skema menyelesaikan Masalah Honorer, yang Ketiga Paling Pahit."
Posting Komentar