Kabar Bahagia, Perbup Sudah Diteken, Tunjangan Guru Honorer Di Kudus Akan Segera Dicairkan
Kabar senang Tunjangan Pengajar Honorer Di Kudus Akan Dicairkan, Perbup pencairan buat tunjangan tadi sudah diteken & tengah disosialisasikan ke bagian Kesra dan Disdikpora ke organisasi guru non-PNS.
Kabar bahagia Tunjangan Guru Honorer Di Kudus Akan Dicairkan, Peraturan bupati (Perbup) pencairan untuk tunjangan tersebut telah diteken dan tengah disosialisasikan ke bagian Kesra dan Disdikpora ke organisasi guru non-PNS.
Sebelumnya sejumlah pengajar non-PNS mengeluh pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan karena tunjangan tahun ini belum cair. Padahal, tahun kemudian, tunjangan buat guru non-PNS itu cair setiap bulan.
Sebagaimana diberitakan suaramerdeka.Com, Minggu (19/01/2020), Disampaikan Plt Bupati Kudus Hartopo bahwa tunjangan untuk pengajar non-PNS akan segera cair. Perbup buat pencairan tunjangan tadi telah diteken.
?Perbup saat ini tengah disosialisasikan oleh Bagian Kesra & Disdikpora ke organisasi pengajar non-PNS, memang ada masukan ke kami,? Ujar Hartopo.
Lebih lanjut Hartopo menegaskan, para guru non PNS akan permanen menerima hak tunjangan per Januari 2020.
?Tunjangan akan segera cair. Meski pun contohnya nanti tunjangan baru cair pada Februari, namun buat hak Januari permanen akan diberikan. Ketentuan berlaku surut,? Tegas Hartopo.
Dia jua mengingatkan para guru terus mempertinggi kemampuan & kompetensinya. Apabila kualitas pengajar cantik, tentu akan berdampak dalam kualitas anak didik. ?Evaluasi tentu terdapat. Kami berharap tunjangan ini mempertinggi motivasi para guru,? Ucapnya.
Sementara dilain loka kepala DPRD berkata total anggaran, tahun ini, Rp 51,lima miliar. Berbeda berdasarkan tahun sebelumnya yang besaran tunjangan mencapai Rp 1 juta per orang, pada tahun ini tunjangan diberikan secara variatif. Besaran tunjangan berkisar Rp350 ribu hingga Rp1 juta.
Tunjangan diberikan mempertimbangkan sejumlah faktor contohnya usang mengajar, jumlah siswa, dan beban kerja. Terkait besaran tunjangan itu direvisi beberapa kali.
Sebelumnya, tunjangan terendah diberikan Rp 100 ribu per orang. Tetapi DPRD mengkritik, lalu tunjangan terendah menjadi Rp 300 ribu per orang. Jumlah itu balik direvisi sang Plt Bupati menjadi paling rendah Rp 350 ribu per orang.
Sementara untuk tunjangan tertinggi mencapai Rp1 juta per orang.
?Karena APBD sudah disahkan sempurna waktu, kami ingin agar seluruh aktivitas telah sanggup dilaksanakan pada athun baru. Masukan dari perwakilan guru non PNS ini akan segera kami tindaklanjuti,? Tandasnya
Sumber: suaramerdeka.com
0 Response to "Kabar Bahagia, Perbup Sudah Diteken, Tunjangan Guru Honorer Di Kudus Akan Segera Dicairkan"
Posting Komentar