MenPAN RB Merespon, Semua Honorer Bisa Lanjutkan Tugasnya Di Pemerintahan Dengan Status Baru
MenPAN RB Merespon, Semua Honorer Bisa Lanjutkan Tugasnya Di Pemerintahan Dengan Status Baru
Raker Komisi II DPR-RI, Kementerian PANRB, dan BKN yang sepakat memutuskan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, selain PNS dan PPPK dengan dasar hukum yaitu pasal 6 UU No 5 tahun 2014 tentang ASN. Hasil kesepakatan dalam raker tersebut banyak kegelisahan dari para honorer, bahwa akan ada pemutusan pekerjaan sebagai honorer.
Hal tadi sekarang ada respon dari MenPAN RB Tjahyo Kumolo, Dirinya berharap seluruh energi honorer sanggup melanjutkan pekerjaannya di pemerintahan dengan status yg baru. Kata Tjahyo nir ingin terdapat honorer yg dikecualikan karena satu dan dua hal.
"Jangan sampai lantaran usia (disingkirkan), kita pula memperhatikan. Kita sudah komunikasikan," jelas Menteri Tjahyo.
Menteri Tjahyo juga menyampaikan pemerintah telah mulai melakukan penjaringan energi honorer buat mengikuti test ulang Pegawai Negeri Sipil.
"Pemerintah sudah mulai 2018, melakukan penyaringan termasuk tes ulang pulang mana-mana yang mampu memenuhi standar," ujar MenPAN saat melakukan peluncuran Mall Pelayanan Publik di Batang, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan situs dtk.Com edisi Kamis (23/1/2020).
Kemudian juga, terkait banyaknya tenaga pengajar honorer yang ada di pelosok daerah, Menteri Tjahyo, mengatakan pemerintah masih akan mencari jalan terbaik.
"Sudah menciptakan pentahapan-pentahapan buat mempercepat proses (PNS). Yang ngangkat itu kan Pemerintah daerah, yg honor sentra. Kebutuhan pengajar, kebutuhan kesehatan poly yg ngangkat honorer, mulai diangkat. Yang usianya kepepet tarik jalan terbaik," jelasnya.
Menteri Tjahyo mengimbau seluruh kepala daerah buat tidak mendapat lagi tenaga kerja honorer.
"Sudah nir lagi angkat kerja honorer, kecuali terdapat aturan (Pemerintah Daerah). Jangan hingga membebani anggaran sentra. Ke depan akan mampu tertata rapi pada upaya buat menciptakan sebuah sistem," ucap .
KemenPAN RB, kata Tjahyo, sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Diknas terkait banyaknya energi kerja honorer di daerah.
"Ke depan kita persiapkan 10guru, 10 tenaga kesehatan, 10 penyuluh pertanian, 10 peternakan terdapat juga 10 penyuluh pengairan. Kalau satu desa terdapat pegawai negeri yg mencakup ketiga itu, ini yg kita persiapkan. Kebutuhannya berapa," ucap Tjahyo.
Sumber: Detik.Com
0 Response to "MenPAN RB Merespon, Semua Honorer Bisa Lanjutkan Tugasnya Di Pemerintahan Dengan Status Baru"
Posting Komentar