DPR Mendesak Menpan-RB Harus serius tangani masalah honorer K2 yang lulus PPPK
Anggota komisi II DPR RI Hugua mendesak Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refoemasi Birokrasi) Tjhajo kumolo buat berfokus menangani ma
Anggota komisi II DPR RI Hugua mendesak Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refoemasi Birokrasi) Tjhajo kumolo buat berfokus menangani masalah status honorer K2 yang lulus PPPK.
Hugua Mengungkapkan, 51.293 energi Honorer K2 yg lolos seleksi rekrutmen P3K pada Februari 2019, ada energi honorer dari Tasikmalaya berumur 57 tahun yg memasuki umur 58 tahun. Usia yg mendekati masa purna tugas ini jua terjadi dalam poly tenaga Honorer K2 lainnya yang sudah lolos seleksi rekrutmen P3K, bahkan ada energi honorer yg telah mati, tetapi hingga kini statusnya belum jelas.
"Ketidakjelasan status energi Honorer K2 tersebut diperparah menggunakan pandemic Covid-19 dimana mereka jadi salah satu korbannya," kata Hugua pada sesi pendalaman Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Selasa (7/7).
Selain itu, Hugua jua meminta pada Tjahjo Kumolo buat memproses segera Perpres Gaji & tunjangan energi Honorer K2 tadi yang waktu ini sedang dalam harmonisasi di Kemenkumham. Sehingga, penerbitan NIK P3K dapat segera terlaksana seperti asa dari 51.293 energi Honorer K2 yang telah menunggu satu 1/2 tahun akan kejelasan status mereka.
"Demikian jua buat penyelesaian energi Honorer K2 yg berjumlah 430.000 orang, Hugua meminta Menteri PAN RB buat dapat membuat Roadmap penyelesaian terhadap status 430.000 tenaga Honorer K2 tadi pada ketika enam tahun," pungkasnya.
Menurut Hugua itu, 51.000 energi Honorer K2 dapat diselesaikan dengan P3K per tahun. Maka dalam waktu 6 tahun, beban Pusat mengenai kasus K2 bisa diatasi dan buat selanjutnya tenaga Honorer K2 akan jadi beban Pemda.
"Sehingga kebutuhan Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Administrasi bisa terpenuhi pada Daerah," Tegasnya
Sumber: ANTARANEWS.Com
0 Response to "DPR Mendesak Menpan-RB Harus serius tangani masalah honorer K2 yang lulus PPPK"
Posting Komentar