Alhamdulillah, Pepres PPPK Udah keluar, Terima Kasih Pak Jokowi
Informasi modern terkait Perpres Nomor 38 Tahun 2020 mengenai Jabatan yang Dapat Diisi pegawai pemerintah menggunakan perjanjian kerja (PPPK) akhirnya terbit & diteken Presiden Jokowi pada 26 Februari 2020 itu berisi 147 jabatan fungsional
Informasi modern terkait Perpres Nomor 38 Tahun 2020 mengenai Jabatan yang Dapat Diisi pegawai pemerintah menggunakan perjanjian kerja (PPPK) akhirnya terbit & diteken Presiden Jokowi pada 26 Februari 2020 itu berisi 147 jabatan fungsional
"Alhamdulillah Pepres PPPK udah keluar. Terima kasih Pak Jokowi," ujar Ketum PHK2I (Perkumpulan Hononer K2 Indonesia ) Titi Purwaningsih dilansir JPNN.Com, Rabu (11/3/2020).
Dengan adanya Perpres tersebut, otomatis sudah ada regulasi yang lengkap untuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua tahun ini.
Ia sangat gembira karena telah terdapat regulasi buat penyelesaian kasus honorer K2.
"Alhamdulillah, sujud syukur kami pada Allah. Penantian kami nir sia-sia," pungkasnya.
Demikian informasinya semoga bermanfaat.
Sumber:
JPNN.Com
Rabu, 11 Maret 2020 ? 12:29 WIB
0 Response to "Alhamdulillah, Pepres PPPK Udah keluar, Terima Kasih Pak Jokowi"
Posting Komentar